Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Utara, beberapa waktu lalu memutus mengabulkan gugatan cerai yang dilayangkan penyanyi dangdut Nita Thalia terhadap Nurdin Rudythia.

Putusan gugatan cerai Nita Thalia itu dikeluarkan Pengadilan Agama Jakarta Utara, Rabu (23/12).

Lantaran hal itu, kini Nita Thalia resmi menyandang status janda. Feriyawansyah, kuasa hukum Nita Thalia mengatakan, kliennya sangat bersyukur atas putusan hakim yang mengabulkan gugatan cerainya secara keseluruhan.

"Nita sangat bersyukur dan gembira mendengar putusan ini, yang dimana gugatannya dikabulkan setelah lima kali mengajukan cerai ke Pengadilan," kata Feriyawansyah saat dihubungi awak media.

Menurutnya, Nita Thalia sangat senang akhirnya bisa berpisah dari Nurdin yang telah dinikahinya selama 20 tahun.

"Sujud syukur lah intinya kepada Allah telah memberikan kebaikan kepada dirinya dalam menjalankan ujian ini," ucapnya.

Oleh: Syba
Instagram: @nitathalia.real