Polres Metro Jakarta Barat mengungkap penangkapan Jeff Smith yang tersandung kasus narkoba, ketika ditangkap di basecamp manajemennya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/4) dini hari.

Dalam memandu giat rilis penangkapan Jeff Smith, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kompol Ady Wibowo membeberkan menangkap artis sinetron 23 tahun itu, bermula dari laporan masyarakat dan kemudian ditindak lanjuti oleh tim Satuan Reserse Narkoba.

"Kemudian saat penangkapan, kami mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja, buku tentang tanaman ganja, dan alat hisap," kata Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4).

Ady mengatakan, setelah digelandang ke Polres Metro Jakarta Barat, penyidik mendapati barang bukti ganja dari Jeff seberat 0,52 gram. Tak hanya ganja, polisi juga menemukan barang bukti lainnya.

"Kemudian satu plastik isi tembakau berat 44 gram di tas ransel. Ada dua botol liquid diduga ganja sintetis," tuturnya.

"Kemudian ada 6 pack papir di dalam kotak hitam, kemudian ada dua cangklong alat menghisap tembakau. Satu unit mobil, buku terkait ganja," tambahnya.

Namun, setelah semua barang bukti diperiksa, polisi menyebut 44 gram tembakau yang ditemukan bukan ganja, dan dua liquid pun negatif dari zat ganja. Sehingga, hal tersebut tidak dimasukan kedalam pokok perkara.

Jeff Smith diberikan kesempatan polisi untuk berbicara kepada awak media. Dalam kesempatan itu, kekasih Aisyah Aqilah tersebut minta maaf ke publik dan keluarga atas kelakuannya konsumsi ganja.

"Saya ingin meminta maaf kepada keluarga besar dan orang yang saya sayangi," ungkap Jeff Smith di waktu yang sama.

"Saya mau minta maaf ke seluruh masyarakat ini saya sudah tersangka," sambungnya.

Jeff Smith meminta kepada masyarakat untuk tidak mencontoh perbuatannya yang sudah berani mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Ia sadar perbuatannya tidak dapat ditiru dan menjadi contoh yang baik.

"Saya sudah melakukan hal yang tidak patut dicontoh," ujar Jeff Smith.

Oleh: Herco

Kredit Foto: Metro