Komedian, Nurul Qomar atau populer dengan nama Haji Komar dikabarkan ditangkap Kepolisian dan kini mendekam di tahanan Mapolresta Brebes, Jawa Tengah.

Haji Komar ditangkap pada Senin malam (24/6) lantaran diduga memalsukan ijazah untuk syarat menjadi rektor di Universitas Muhadi Setiabudhi, Brebes, Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho, saat dikonfirmasi, Selasa (25/6) membenarkan hal tersebut.

"Tersangka diduga terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," ucap Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho.

Komedian dari grup 4 Sekawan tersebut dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Instagram: @haji.nurulqomar

Oleh: Syba