Aktor Steve Emmanuel memberikan pernyataan terkait penangkapannya di Apartemen Kondominium Kintamani, Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikannya di hadapan Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (24/6) terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Steve mengaku, saat penangkapan ia ditodong pistol oleh kepolisian yang melakukan penggeledahan.

"Saya menolak untuk diperiksa dan digeledah. Lalu petugas mengarahkan pistol ke arah saya. Saya merasa diintimidasi dengan cara yang kasar, akhirnya mereka naik ke unit (kamar) saya," kata Steve Emmanuel menyampaikan pembelaannya usai dituntut 13 tahun penjara.

Penodongan pistol oleh kepolisian dikatakan Steve terjadi lantaran ia digeledah paksa. Pasalnya, yang dicari kepolisian di lokasi tersebut bukan lah dirinya.

"Polisi bilang tidak mencari saya, yang mereka cari yaitu orang lain yang merupakan bandar," tegas Steve.

Yang membuat heran Steve adalah saat penggeledahan belum dilakukan justru kepolisian telah mengatakan lebih awal bahwa adanya kokain di tempat tersebut.

"AKP Maulana sudah mengatakan mencari kokain-kokain, padahal mereka belum melakukan penggeledahan," tandas Steve Emmanuel.

Oleh: Syba