Dua kali terjerat narkoba hingga dipenjara ternyata tak membuat pesinetron Rio Reifan kapok. Kini, ia kembali tertangkap polisi terkait narkoba pada Rabu (14/8).

Hal tersebut dibenarkan pihak kepolisian yakni Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono.

"Iya ada penangkapan," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (14/8) melalui telepon.

Selain Rio, 34, polisi menangkap dua rekannya di tempat yang sama dengan salah satu darinya positif.

Penangkapan terhadap Rio berlangsung pada Selasa kemarin sekitar pukul 14.30 WIB di daerah Pondok Gede, Kota Bekasi. Rio ditangkap di sebuah rumah milik keluarganya.

Bersamanya, dikatakan ditemui barang bukti seperti bungkus rokok, pipet, kotak minuman teh, dan plastik klip sisa sabu. Polisi juga menyita sabu seberat 0,0129 gram.

Adapun terkait kronologis dan barang bukti yang diamankan, Argo mengatakan akan merilis kasus tersebut pada Kamis (15/8) di Polda Metro Jaya.

"Besok (hari ini) di-release," pungkasnya.

Rio Reifan, diketahui terlibat narkoba pada 2015 lalu. Ia ditahan selama 1 tahun dua bulan penjara. Dua tahun berselang, lagi-lagi ia tertangkap lantaran kepemilikan sabu di dalam kendaraannya.

Kredit Foto: Dok.Istimewa
Instagram: @rioreifan

Oleh: Syba