Presenter Vicky Prasetyo, Kamis (9/10) menjalani Berita Acara Perkara (BAP) terkait pengaduannya terhadap Angel Lelga di Polres Metro Jakarta Pusat.

Usai menjalani BAP, Vicky Prasetyo enggan diwawancarai. Ia memilih kuasa hukumnya, Razman Arif untuk bicara terkait hal tersebut.

"Sama abang (Razman)," kata Vicky Prasetyo.

Razman Arif, dalam pernyataannya mengatakan bahwa Vicky Prasetyo baru saja diperiksa BAP dan diberikan 22 pertanyaan.

"Tadi saudara Vicky diperiksa sebanyak 22 pertanyaan. Saya apreciate tenyata penyidiknya langsung ke subtansi masalah. Kita sudah berikan tadi tentang konten atau konten YouTube channel Angel Lelga," jelas Razman.

Adapun yang dipermasalah dalam BAP Vicky terhadap konten YouTube Angel Lelga terkait tuduhan Vicky berbohong, lalu mengambil uang partai hingga main perempuan.

"YouTube chanel Angel Lelga itu ada empat bagian. Bagian pertama kedua ketiga dan ke empat. Di bagian. pertama sampe ke empat itu kita menemukan setidak tidaknya lima pernyataan yang dapat dan patut dikategorikan diduga merupakan tindakan pencemaran nama baik," terang Razman.

Razman kemudian membeberkan apa yang menjadi poin aduan Vicky terhadap Angel Lelga.

"Di antaranya Menyatakan Vicky berbohong, Vicky mentransfer uang ke perempuan nakal, Vicky penipu dan keluarganya kemudian, Vicky menggunakan dana partai, Vicky Prasetyo melakukan KDRT. Ini seluruhbya dapat dibuktikan oleh Angel Lelga," tegas Razman.

Terkait hal itu, Angel Lelga dalam waktu dekat akan dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan atas aduan Vicky Prasetyo.

"Nah kemudian kami dari kuasa hukum tadi kedepan akan ada panggilan berikutnya untuk saksi kami telah memiliki dua orang saksi. Kami juga akan menghadirkan saksi ahli dan setelah itu akan dilakukan pemanggilan terhadap Angel Lelga point pertama," tandas Razman.

Kredit Foto: Suara.com

Oleh: Syba