,
Laman Utama

Asesmennya Dikabulkan, Agung Saga Direhabilitasi

Gempak ID
06/04/2021
07:00 MYT
Setelah satu minggu mendekam di penjara, Agung Saga rupanya dipindahkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani pengobatan dan kesembuhan atas ketergantungannya terhadap narkoba.
Kuasa hukum Agung Saga, Andre Nusi menyebutkan saat ini kliennya sudah berada di panti rehabilitasi Sespima Polri, Jakarta Selatan, sejak akhir pekan lalu usai pengajuan asesmen rehabnya dikabulkan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
"Alhamdulillah, pengajuan rehab kami kepada Agung Saga diterima penyidik. Agung sudah diterbangkan ke Sespima Polri," kata Andre Nusi kepada awak media, Selasa (6/4).
Andre menyebutkan kalau pria 32 tahun itu layak direhabilitasi. Sebab, berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung, setiap tersangka dengan barang bukti dibawah satu gram wajib menjalani rehabilitasi.
"Kan Agung barang buktinya dibawah satu gram, jadi ya dia harus direhab," ucapnya.
Ketika diberangkatkan dari tahanan Polres Metro Jakarta Pusat menuju Sespima Polri, Andre menyebut kalau pria kelahiran Jakarta, 9 September 1988 itu dalam keadaan yang baik.
"Kondisinya Agung baik, saya sudah besuk kemarin. Di panti rehab juga dia didampingi dokter jadi bisa menjalankan proses rehabnya agar sembuh dari narkoba," jelasnya.
Meski begitu, Andre menegaskan kalau proses hukum Agung Saga tidak berhenti di kantor polisi. Penyidik terus menjalani berkas perkara sampai ke tahap Kejaksaan dan nantinya akan disidangkan.
"Proses jalan terus ya. Kalau updatenya saya kurang tau, tapi ya memang baru seminggu ditangkap jadi kami ikuti aja dulu, semoga cepat selesai," ujar Andre Nusi.
Diketahui, Agung Saga ditangkap polisi untuk kedua kalinya atas kasus narkoba pada Sabtu (27/3). Ia ditangkap di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi Narkotika jenis Sabu seberat 0,28 gram yang disimpan di dalam tempat pewangi ruangan otomatis yang berada diatas lemari.
Kemudian, barang bukti lain berupa satu buah alat hisap sabu yang terdiri dari Botol air mineral, sedotan, Cangklong dan pipet, 1 (Satu) buah kartu debit BCA, beserta Handphone Merk OPPO warna hitam yang digunakan untuk transaksi.
Oleh: Herco Kredit Foto: Matamata.com
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Berita

IJN Perintis Pusat Rehabilitasi Jantung Berteknologi Tinggi Pertama Di Asia

gempak
01/08/2024
11:36 MYT
Institut Jantung Negara (IJN) melakar pencapaian dalam penjagaan jantung menerusi rehabilitasi baharu yang dilengkapi teknologi senaman pneumatik termaju.
Hiburan

Jay Jay Selamat Jalani Pembedahan Pintasan Jantung

gempak
06/06/2024
10:16 MYT
Penyanyi versatil era 1970-an, Jay Jay yang menjalani pembedahan pintasan jantung (bypass) kerana masalah jantung tersumbat di Institut Jantung Negara (IJN) akan dipindahkan ke pusat rehabilitasi.
Laman Utama

Konsumsi Ganja, Anji Harus Jalani Rehabilitasi

gempak
24/06/2021
02:05 MYT
Laman Utama

Anji Jalani Asesmen, Wina Berjanji Tidak Akan Tinggalkan Suaminya

gempak
18/06/2021
01:26 MYT
Laman Utama

Agung Saga Menyesal dan Mau Sembuh

gempak
01/04/2021
03:04 MYT
Unitar