,
Laman Utama

Kondisi Mark Sungkar Menurun saat Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

Gempak ID
10/03/2021
01:51 MYT
Aktor senior Mark Sungkar tersandung kasus hukum dugaan korupsi atau penggelapan uang dana kegiatan pelatnas Triatlon.
Mark Sungkar saat ini mendekam di penjara dan menjalani persidangan kasus dugaan korupsi atau penggelapan uang dana kegiatan pelatnas Triatlon, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid mengatakan bahwa sudah 20 hari kliennya mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kondisinya selama didalam penjara sangat tidak baik," kata Fahri Bachmid ketika dihubungi awak media, Selasa (9/3).
Fahri mengatakan kalau kondisi ayahanda Zaskia dan Shireen Sungkar terus menurun selama 20 hari di penjara. Hal itu disebabkan karena usianya yang sudah 72 tahun.
"Informasi yang saya dapatkan kobdisinya memburuk ya selama dia (Mark Sungkar) menjadi tahanan kejaksaan," ucapnya.
Oleh karena itu, Fahri pun mengajukan penangguhan penahanan untuk mantan suami Fanny Bauty ke Kejaksaan dan Majelis Hakim Persidangan.
Namun, Fahri belum tau apakah penangguhan penahanan terhadap Mark Sungkar dikabulkan atau tidak. Hanya saja ia menjalankan hak dari kliennya mengajukan hal tersebut.
"Semoga saja dikabulkan," ujar Fahri Bachmid.
Diberitakan sebelumnya, Mark Sungkar tersandung kasus dugaan korupsi atau penggelapan uang atas kegiatan pelatnas Trialton yang bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia', ke Menpora, dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar, di tahun 2017.
Usai acara, sisa anggaran tersisa Rp 399,7 juta dan Mark diduga memberikan uang kepada beberapa orang, sehingga anggaran tersebut dianggap digelapkan. Namun, karena terlalu lama dikembalikan, Mark Sungkar diduga memperkaya diri sendiri dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar itu, jika ditotal sebesar Rp 694,9 juta.
Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (herco)
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Hiburan

Nikita Mirzani Lapor Kekasih Anak Ke Polis, Paksa 2 Kali Gugurkan Kandungan

gempak
19/09/2024
04:25 MYT
Selebriti sensasi Nikita Mirzani mengambil langkah tegas apabila melaporkan kekasih anak perempuannya, Vadel Badjideh kepada pihak polis.
Hiburan

Bunga Citra Lestari Minta Netizen Jangan Bandingkan Cara Nyanyian Mahalini, Acha Septriasa - “Semua Ada Karakter & Ciri Masing-Masing”

gempak
18/09/2024
13:55 MYT
Penyanyi Indonesia Bunga Citra Lestari tampil memberi pesanan buat rakan senegaranya iaitu Mahalini Raharja yang dikritik gara-gara merakamkan semula lagu hits Sampai Menutup Mata baru-baru ini.
Hiburan

Yayan Ruhian Tak Kejar Bayaran Tinggi, Akui Selesa Bekerja Di Malaysia Sebab Beto Kusyairy - "Persahabatan Lebih Besar Daripada Nilai Wang"

gempak
18/09/2024
09:55 MYT
Pelakon dan jaguh persilatan kelahiran Indonesia, Yayan Ruhian menjelaskan bahawa dirinya sanggup bekerja di Malaysia sekiranya disuruh bergandingan bersama Beto Kusyairy.
Viral

Penduduk Arak Guru Ngaji Separuh Bog*l, Rogol Anak Murid

gempak
16/09/2024
22:02 MYT
Seperti perumpamaan harapkan peger, peger makan padi, begitulah kes yang terjadi di Jawa Tengah, Indonesia ini.
Berita

Bapa Bakar Anak Hidup-Hidup Kerana Keluar Rumah Tak Minta Izin

gempak
16/09/2024
07:55 MYT
Perbuatan kejam itu dilakukan Iwan Hasan, 44, terhadap puterinya, MH, 13, ketika kejadian di kediaman keluarga itu di Kelurahan Kota Baru, Ternate Tengah, Maluku Utara di Indonesia pada Khamis lalu.