,
Laman Utama

Kondisi Mark Sungkar Menurun saat Tersandung Kasus Dugaan Korupsi

Gempak ID
10/03/2021
01:51 MYT
Aktor senior Mark Sungkar tersandung kasus hukum dugaan korupsi atau penggelapan uang dana kegiatan pelatnas Triatlon.
Mark Sungkar saat ini mendekam di penjara dan menjalani persidangan kasus dugaan korupsi atau penggelapan uang dana kegiatan pelatnas Triatlon, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Mark Sungkar, Fahri Bachmid mengatakan bahwa sudah 20 hari kliennya mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kondisinya selama didalam penjara sangat tidak baik," kata Fahri Bachmid ketika dihubungi awak media, Selasa (9/3).
Fahri mengatakan kalau kondisi ayahanda Zaskia dan Shireen Sungkar terus menurun selama 20 hari di penjara. Hal itu disebabkan karena usianya yang sudah 72 tahun.
"Informasi yang saya dapatkan kobdisinya memburuk ya selama dia (Mark Sungkar) menjadi tahanan kejaksaan," ucapnya.
Oleh karena itu, Fahri pun mengajukan penangguhan penahanan untuk mantan suami Fanny Bauty ke Kejaksaan dan Majelis Hakim Persidangan.
Namun, Fahri belum tau apakah penangguhan penahanan terhadap Mark Sungkar dikabulkan atau tidak. Hanya saja ia menjalankan hak dari kliennya mengajukan hal tersebut.
"Semoga saja dikabulkan," ujar Fahri Bachmid.
Diberitakan sebelumnya, Mark Sungkar tersandung kasus dugaan korupsi atau penggelapan uang atas kegiatan pelatnas Trialton yang bertajuk 'Era Baru Triatlon Indonesia', ke Menpora, dengan anggaran sebesar Rp 5,072 miliar, di tahun 2017.
Usai acara, sisa anggaran tersisa Rp 399,7 juta dan Mark diduga memberikan uang kepada beberapa orang, sehingga anggaran tersebut dianggap digelapkan. Namun, karena terlalu lama dikembalikan, Mark Sungkar diduga memperkaya diri sendiri dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Jumlah kerugian keuangan negara atas tindakan Mark Sungkar itu, jika ditotal sebesar Rp 694,9 juta.
Atas perbuatannya, Mark Sungkar didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi lebih subsider Pasal 9 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (herco)
Topic Berkaitan
Must-Watch Video
Hiburan

Pernah Dituduh Penyondol, Nissa Sabyan & Ayus Nikah Julai Lalu

gempak
21/11/2024
11:55 MYT
Kisah asmara terlarang di antara anggota kumpulan Sabyan iaitu Nissa dan Ayus dilaporkan berhujung dengan perkahwinan.
Hiburan

Cipta Nama Di Luar Negara, Nasihat Siti Nurhaliza Buat Pelapis Baharu - “Selalu Juga Cabar Diri Dengan Cara Nyanyian Yang..”

gempak
21/11/2024
02:55 MYT
Menurut pelantun lagu Aku Cinta Padamu itu, sekiranya mempunyai rezeki untuk melebarkan sayap ke negara luar mereka tidak seharusnya mensia-siakan peluang tersebut.
Hiburan

Ernie Zakri Menang Anugerah Pertama Di Indonesia, Lagu Masing Masing Dinobat Soundtrack Sinetron Paling Ngetop - “Rezeki Yang Luar Biasa”

gempak
20/11/2024
21:55 MYT
Penyanyi bervokal mantap, Ernie Zakri terus melakar kejayaan apabila lagu hits nyanyiannya iaitu Masing Masing berjaya merangkul anugerah di Indonesia, pada Rabu.
Hiburan

Fedi Nuril Pegang Watak Poligami Lagi, Peminat Harap Tak Jadi Dalam Dunia Nyata - “Satu Isteri Sudah Sangat Cukup”

gempak
20/11/2024
15:50 MYT
Aktor popular Indonesia, Fedi Nuril mencuri tumpuan apabila bakal tampil dalam naskah filem terbaharunya tidak lama lagi.
Hiburan

Aset Pasha Ungu Didedahkan, Ada 17 Kenderaan Sampai 8 Bangunan

gempak
20/11/2024
12:55 MYT
Vokalis kumpulan Ungu, Pasha diketahui kembali berkhidmat kepada negara apabila dilantik sebagai anggota anggota DPR RI 2024-2029 dan bertugas di Komisi VIII.
Unitar