Kuasa hukum Rosa Meldianti, Rudi Kabunang pada Rabu (17/7) akhirnya mengajukan pencabutan laporan kliennya terhadap Pedangdut Dewi Perssik di Polda Metro Jaya.

Hal itu menyusul pasca perdamaian yang terjadi antara Dewi Perssik dan Rosa Meldianti pada Selasa (16/7).

"Kami sudah ajukan surat tentang pencabutan laporan polisi yang mana pelapor adalah saudara Dewi Muria Agung atau Dewi Perssik dengan terlapor Rosa Meldianti. Kami sudah masukan ke penyidik," kata Rudi Kabunang di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Demikian halnya Dewi Perssik di hari yang sama juga mencabut laporannya di Polres Jakarta Selatan. Pencabutan tersebut dilakukan suami Dewi Perssik yakni Angga Wijaya dan kuasa hukum Sandy Arifin.



"Terus surat pencabutan laporan polisi yang mana pelapor Rosa Meldianti, saya sudah berikan kepada kuasa hukum Dewi Perssik. Jadi mereka melakukan pencabutan di Polres Jakarta Selatan, saya memasukan ini di Polda Metro Jaya," terang Rudi menambahkan.

Seperti diberitakan, kasus tersebut bermula dari saling sindir menyindir di sosial media antara Dewi Perssik dengan keponakannya, Rosa Meldianti.

Kasus tersebut berbuntut panjang dan kemudian keduanya ditetapkan menjadi tersangka. Kini, keduanya damai dan telah mencabut laporannya masing-masing.

Instagram: @rosameldianti_
Kredit Foto: Kompas.com

Oleh: Syba