Rabu malam (17/6), Arya Satria Claproth mendatangi Polda Metro Jaya , Jakarta guna melaporkan Karen Pooroe terkait pencemaran nama baik.

Dalam hal itu, Arya dituding Karen pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa selama 4 tahun.

"Saya disebut (Karen Pooroe) pernah empat tahun dirawat di rumah sakit jiwa," tegas Arya Satria Claproth.

Tidak hanya Karen, Arya juga melaporkan nama lainnya yakni Wemmy Amanupunyo dan Marthini Nafie yang merupakan pengacara istrinya.

"Saya laporkan karena sudah fitnah. Saya sama sekali tidak pernah dirawat di rumah sakit jiwa," bantah Arya Satria Claproth.

Arya menerangkan bahwa fitnah yang dilancarkan Karen Pooroe sudah merugikan nama baiknya.

"Supaya terang benterang. Kalau fitnah orang secara terang-benterang ada konsekuensinya," tutur Arya Satria Claproth.

"Ada juga pernyataan rumah sakit jiwa kalau saya tidak pernah dirawat disana," tandasnya.

Instagram: @karenpooroe

Oleh: Syba