Artis Lucinta Luna, Senin malam (10/2) diamankan kepolisian dari sebuah apartemen di Thamrin City.

Polisi mengamankan barang bukti jenis tramadol dan riklona yang biasa dijual seharga Rp.2500 hingga Rp.5000.

Kombes Pol Audie S Latuheru selaku Kapolres Jakarta Barat mengatakan bahwa Lucinta Luna telah menjalani pemeriksaan tes urine.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan sementara untuk yang bersangkutan, yaitu pemeriksaan urine dan dinyatakan positif menggunakan psikotropika," jelas Audie menambahkan.

Lewat Wikipedia, zat atau obat psikotropika ini dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi(mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.

Pemakaian psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.

Kemarin, selain Lucinta Luna, polisi juga mengamankan dua orang lainnya, termasuk sang kekasih, Abash.

Hingga kini, mereka masih diamankan polisi yang juga masih menyelidik barang bukti esktasi yang telah dibuang ke dalam tong sampah di apartemen tersebut.

Kredit Foto: Detikhot.com
Instagram: @lucintaluna

Oleh: Syba