Putra dari musisi Rhoma Irama, Ridho Irama kembali tersadung kasus narkoba.

Kali ini polisi menyatakan pedangdut, Muhammad Ridho Irama alias Ridho Rhoma kedapatan positif amphetamine.

Status itu diketahui di tengah penangkapan Ridho terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Kendati begitu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus belum menjelaskan detail kronologi penindakan tersebut.

"Pokoknya diamankan terkait narkoba, positif dia amphetamine," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (7/2) seperti dilansir dari CNNInodonesia.

Yusri hanya mengatakan Ridho Rhoma ditangkap di rumah. "Benar, MR diamankan. (Terkait) Narkoba," tutur dia.

Dia pun belum dapat mengungkapkan lebih lanjut terkait tempat kejadian perkara (TKP) penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap penyanyi kenamaan tersebut.

Ini menjadi kasus narkoba kedua kalinya bagi Ridho Rhoma. Sebelumnya ia pernah ditangkap atas kasus yang sama. Ridho Rhoma ditangkap atas kepemilikan sabu di tahun 2017.

Kredit Foto: CNNIndonesia