Artis Vanessa Angel, dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (5/10) mengakui mengkonsumsi pil Xanax saat masih ditahan di Rutan Medaeng, Surabaya.

Pil Xanax sendiri diberikan mantan kuasa hukumnya dulu, Abdul Malik sebanyak enam butir.

"Saya dikasih enam butir. Dan saya nggak langsung minum saat itu karena saya mau sidang yang mulia," ucap Vanessa Angel dalam sidang.

Vanessa Angel mengatakan meminum satu dari enam butir yang diberikan Abdul Malik padanya.

"Itu saya minum setelah saya ditahan di rutan dan persidangan berlangsung," akunya.

Soal mengkonsumsi pil xanax sendiri telah diberikan izin oleh petugas Rutan Medaeng.

"Saya simpan di laci rutan, diizinkan oleh pihak Rutan Medaeng," tutur Vanessa Angel.

Adapun pertanyaan hakim padanya soal adakah rekomendasi dari dokter untuk mengkonsumsi pil xanax, Vanessa Angel mengakui tidak ada.

"Nggak ada," tandas Vanessa Angel.

Kredit Foto: Kompas.com

Oleh: Syba