gempak
  • Utama
  • Video
  • Rancangan
  • Gempak Most Wanted
  • Salam Muslim
  • Zon Lawak
  • Peraduan
  • Rojak Daily
  • Daftar
  • Daftar
gempak
  • Utama
  • Video
  • Rancangan
  • Gempak Most Wanted
  • Salam Muslim
  • Zon Lawak
  • Peraduan
  • Rojak Daily
VIRAL
"Ramai DM Minta Nasihat Berpoligami, Saya Anggap Itu ..." - Aslam
VIRAL
Anu Bengkak, Besi Mentol Tiga Hari Tersekat Di Alat Sulit
HIBURAN
Ella & Shila Amzah Sahabat Baik, Tenang Bila Nama Kena Petik Isu Serangan - “Saya Tidak Berada Di Tempat Kejadian…”
  • Polisi Privasi
  • Terma Pengguna

Gempak | Hakcipta Terpelihara © 2025 Measat Broadcast Network Systems Sdn Bhd 199201008561 (240064-A)

ARTIS

Gisella Anastasia Terancam 12 Tahun Penjara Terkait Video Syur, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Gempak ID
Gempak ID
31/12/2020
03:40 MYT
Sponsor Banner
Gisella Anastasia Terancam 12 Tahun Penjara Terkait Video Syur, Begini Kata Kuasa Hukumnya
Terkait kasus video syur, Artis Gisella Anastasia alias Gisel telah ditetapkan menjadi tersangka. Atas kasus tersebut, Gisella Anastasia terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.
"Saya akan konfirmasi kepada klien kami terkait masalah hukum yang ada," kata Sandy Arifin, kuasa hukum Gisella Anastasia saat dihubungi awak media, Rabu (30/12).
Seperti diketahui, pada Selasa (29/12) kemarin, Polda Metro Jaya mengumumkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes jadi tersangka kasus video syur.
Adapun Gisel dijadwalkan akan jalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada 4 Januari 2021.
Soal video syur, Gisel dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Sementara Nobu, disangkakan pasal 8 juncto Pasal 34 UU No.44 tentang Pornografi.
Video syur diakui Gisel dibuatnya pada tahun 2017 silam kala itu, ia bersama Michael Yukinobu Defretes berada di sebuah hotel di Medan.
Oleh: Syba
Topic Berkaitan
#Penjara
#Gisella Anastasia
#Video Syur
#12 tahun
#Michael Yukinobu De Fretes
Must-Watch Video
Advertisement
Advertisement