ASIA
Hasil Interogasi 14 Jam, B.I Eks iKON Resmi Jadi Tersangka Dugaan Kasus Narkoba
Mantan leader boyband iKON, B.I ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba tahun 2016. Padahal kasus tersebut sempat dihentikan karena tidak ada bukti yang cukup.
Ia kembali terkuak pada Juni 2019 setelah tangkapan layar B.I memesan narkoba kepada A pada tahun 2016 tersebar.
Kini, status tersangka harus dipikul pemilik nama lengkap Kim Hanbin tersebut setelah dia menjalani pemeriksaan selama 14 jam pada Selasa (17/9/2019) di Kantor Polisi Provinsi Gyeonggi Selatan.
Dalam pemeriksaan tersebut, B.I mengakui beberapa dugaan terkait pembelian serta konsumsi ganja dari seseorang berinisial A.
"Saya minta maaf karena telah menimbulkan kecaman di masyarakat," kata B.I usai menjalani pemeriksaan, seperti dilansir dari Soompi.
B.I diduga melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika. Pihak kepolisian segera melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
Sebelumnya, setelah kasus narboka ini kembali hangat, B.I memutuskan hengkang dari iKON dan meminta maaf kepada seluruh anggota serta penggemar di atas kekhilafan yang telah dilakukannya.
Oleh: Maliah Surip
Must-Watch Video