Skip to main content

Selebriti

Jalani Sidang Perdana Kasus Pemalsuan Dokumen Pernikahan, Kriss Hatta Rasa ada Banyak Kejanggalan

befunky-collage-367.jpg
Kriss Hatta menjalani sidang kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria di Pengadilan Negeri Bekasi Jawa Barat, Rabu (24/4).

Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Kriss Hatta.

Terlihat bahwa Kriss Hatta kerap menggeleng-gelengkan kepala saat JPU membacakan dakwaannya di hadapan majelis hakim.

Usai sidang, kuasa hukum Kriss Hatta yakni Indra Tarigan menjelaskan bahwa kliennya menggelengkan kepala lantaran dakwaan JPU banyak kejanggalan.

"Ya kan dakwaan itu bisa dibilang kaya saksi utama diperiksa sama penyidik, banyak kejanggalan," kata Indra Tarigan usai persidangan.

Mengenai sejumlah kejanggalan yang ditemukannya dari dakwaan JPU, Indra Tarigan enggan membeberkan hal tersebut. Ia memilih untuk memasukannya dalam agenda berikutnya yakni eksepsi (nota pembelaan).

"Nanti kita tuangkan di eksepsi biar kalian dengar minggu depan. Enggak semua mesti dikasih tahu di sini," tandas Indra Tarigan.



Adapun sidang berikutnya akan dilanjutkan pada pekan depan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat dengan agenda eksepsi (pembelaan) dari terdakwa.

Sementara itu Indra juga mengungkapkan kondisi kesihatan kliennya itu lebih baik dan fresh dari pertama kali saat dimasukkan ke penjara.

Malah Indra juga meminta agar Kriss Hatta tidak dibebankan dengan pertanyaan lain khususnya mengenai dirinya yang diduga sebagai salah satu pria dengan video syur yang menjadi heboh belakangan ini.

"Kalau masalah itu enggak usah ditanggapi, beda mas. Kita fokus ke sini (pengadilan). Jangan
mengacaukan pikiran ya," tutur Indra.

Kredit Foto: Kapanlagi.com

Oleh: Syba
 

Must-Watch Video

Advertisement