Laman Utama
Terima 8 Korban Pelecehan Gofar Hilman, LBH APIK Belum Terpikir ke Ranah Hukum
Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Gofar Hilman kepada akun nyelaras @quweenjojo, rupanya direspon oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK.
LBH APIK langsung melakukan posko pengaduan sejak 9 Juni 2021. Tujuannya agar korban pelecehan diduga dilakukan Gofar Hilman lainnya, bisa mengadu ke pihaknya untuk diberikan bantuan hukum.
Uli, tim pengacara dari LBH APIK menyampaikan, sejauh ini sudah mendapati beberapa pengaduan dari beberapa wanita, yang mengaku menerima pelecehan yang diduga dilakukan Gofar.
"Sudah ada delapan orang yang mengadu ke kita," kata Uli ketika dihubungi awak media, Senin (21/6).
Uli menyampaikan, para korban pelecehan seksual diduga dilakukan oleh Gofar, sudah menceritakan pengalaman pahitnya beserta memberikan bukti atas tindakan tersebut.
"Kalau kami prinsipnya mendengar keterangan korban itu saja dulu. Apa yang disampaikan korban itu pegangan kami, masalah buktinya belum bisa kami sampaikan," ungkapnya.
"Kami berharap tidak ada korban lagi," sambungnya.
Namun, hingga saat ini, LBH APIK belum bisa membocorkan kapan pihaknya akan meneruskan aduan para korban, untuk melakukan proses hukum atas tindakan diduga dilakukan Gofar dalam kasus pelecehan seksual.
"Kami berharap akan bisa ke ranah hukum, cuma belum tahu. Kedepan akan kami update lagi," pungkasnya.
Oleh: Herco
Instagram: @pergijauh
Must-Watch Video