Vokalis grup band cadas Deadsquad, Daniel Mardhany ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika. Ia ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Kabar penangkapan Daniel Mardhany itu dibenarkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus yang membenarkan bahwa penyanyi band metal itu ditangkap polisi.

"Saya membenarkan (vokalis Deadsquad ditangkap)," kata Yusri Yunus, Minggu (2/5).

Yusri mengatakan bahwa Satres Narkoba Polred Metro Jakarta Utara menangkap Daniel pada Sabtu (1/5) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan dan diamankan barang bukti narkotika.

"Ketangkep menggunakan ganja dan psikotropika," ucapnya.

Yusri belum mau membicarakan penangkapan Daniel secara rinci. Sebab, penyidik narkoba Polres Metro Jakarta Utara masih melakukan pemeriksaan mendalam vokalis bersuara rock itu.

"Masih dalam pemeriksaan. Kemungkinan besok akan di rillis Polres Metro Jakarta Utara," pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak manajemen Daniel dan Deadsquad belum memberikan keterangan. Pihak Polres Metro Jakarta Utara juga belum bisa dilakukan konfimasi terkait penangkapan Daniel Deadsquad.

Oleh: Herco

Instagram: @possessedtomerch