Baru saja bebas selama lima bulan, Agung Saga kembali ditangkap polisi dan masuk penjara. Ia ditangkap diduga karena terlibat dalam kasus narkoba.

Kabar penangkapan Agung Saga itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol.Yusri Yunus. Ia mengatakan kalau Agung ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat

"Saya membenarkan (AS) ditangkap," kata Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (30/3).

Yusri belum mau menjelaskan kronologi penangkapan artis 32 tahun itu. Sebab, polisi Polres Metro Jakarta Pusat akan melakukan giat rillis atau jumpa pers terkait penangkapan Agung.

"Rencananya akan rillis Rabu jam 1 siang," ucap Yusri.

Kabar ditangkapnya Agung Saga juga dibenarkan kerabat dan pengacaranya, Andre Nusi. Ia mengatakan sudah dihubungi aparat kepolisian terkait penangkapan kliennya.

"Saya sudah dikabari dan saya juga diminta menangani kasus Agung," ungkap Andre.

Andre belum mau membocorkan terkait penangkapan Agung. Ia lebih memilih untuk menunggu rillis resmi dari kepolisian saja. Namun, ia menyebut kliennya ditangkap sekitar dua hari lalu.

"Cuma saya kaget aja. Sebelum ditangkap, seminggu lalu saya ketemu sama dia (Agung). Pas ketemu tuh engga ada gelagat mencurigakan," jelasnya.

Bahkan, Andre menyebut sebelum ditangkap polisi, Agung Saga sudah aktif kembali ke dunia akting. Tentu hal tersebut diakui Andre sudah dinantikan oleh kliennya.

"Sempat diajak ketemu sebelum ditangkap, cuma dia bilang sibuk syuting. Ya doakan saja kedepannya," pungkas Andre Nusi.

Diberitakan sebelumnya, Agung Saga sempat ditangkap polisi tagun 2013. Setelah bebas, ia ditangkap lagi oleh Polda Metro Jaya terkait narkoba di tahun 2019 lalu.

Agung Saga dinyatakan bersalah dan ia divonis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan empat tahun kurungan penjara. Ia pun melakukan banding dan kasasi sampai tingkat Mahkamah Agung.

Kasasi Agung Saga dikabulkan dan ia hanya menjalani satu tahun enam bulan penjara. Ia pun bebas dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur Oktober 2020 lalu.

Oleh: Herco

Kredit Foto: Kumparan