Kabar mengejutkan datang dari selebriti cantik, Lulu Tobing. Baru dua tahun menikah, ia sudah menggugat cerai Bani Maulana Mulia ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Paniteta Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Abdullah membenarkan pihaknya sudah menerima berkas gugatan cerai dari Lulu Tobing terhadap Bani Maulana.

Abdullah mengatakan bahwa Lulu menggugat cerai Bani ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 18 Mei 2021, dengan nomor perkara 783/pdt.g/2021/PaJP.

"Ya dia (sendiri) mengajukan ke Pengadilan. Pengadilan menerima perkara yang mendaftar perkara atau menggugat Lulu Luciana," kata Abdullah di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jumat (18/6).

Abdullah tidak membocorkan alasan wanita 43 tahun itu mengajukan gugatan cerai terhadap Bani secara detil. Hanya saja, ia membocorkan satu alasannya, apa itu?

"Alasannya karena tidak harmonis," ucapnya

Abdullah mengatakan Lulu sudah menjalankan dua kali persidangan, dengan agenda perdamaian atau mediasi. Lulu dan Bani pun tidak menemui perdamaian dalam dua sidang sebelumnya.

"Mereka sepakat cerai dan sidang berikutnya yang digelar pada 22 Juni beragendakan pembacaan gugatan cerai," terangnya.

Dalam gugatan ceraknya, mantan istri cucu Presiden Soeharto, Danny Bimo Hendro Utomo tidak mengajukan gugatan harta gono gini dalam dua tahun pernikahannya dengan Bani.

"Hanya gugat cerai saja," pungkasnya.

Oleh: Herco