Millen Cyrus diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika polisi sedang melakukan razia protokol kesehatan di Kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Ketika diamankan polisi sedang berada di tempat razia, Millen Cyrus langsung menjalani pemeriksaan urin. Hasil urinnya pun mengandung zat benzodiazepine psikotropika golongan empat.

Setelah urinnya diketahui positif benzodiazepine, Millen Cyrus dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan kemudian dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kalau Millen dua hari sebelum diamankan mengonsunsi psikotropika clozapine.

"Dia mengonsuksi clozapine 2mg. Kami amankan barang bukti sisa dua butir clozapine ketika diamankan," kata Yusri Yunus dalam giat rillis Millen Cyrus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/3).

Yusri menambahkan, keponakan Ashanty tersebut memegang resep dokter atas obat clozapine yang dikonsumsinya. Sebab, saat ini, Millen pun masih menjalani rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan.

"Tapi prosedural, karena positif ya kami bawa ke Polda," ucapnya.

Polisi pun sudah berkoordinasi dengan BNNK Jakarta Selaran. Yusri menegaskan pihaknya tidak membebaskan selebgram transgender tersebut.

"Jadi kami melimpahkan MMP (Millen Cyrus) dan ketiga temannya ke BNNK Jakarta Selatan untuk menjalani rehabilitasi," jelasnya.

Lebih lanjut, setelah ini, permasalahan Millen Cyrus terkait terjaring razia protokol kesehatan bukan urusan Polda Metro Jaya lagi, dan menjadi urusan BNNK Jakarta Selatan.

"Jadi selebihnya bisa langsung di follow up ke BNNK Jakarta Selatan," ujar Yusri Yunus. (herco)