Aktris Nikita Mirzani baru saja memenuhi panggilan kepolisian terkait laporannya terhadap Elza Syarief di Polres Jakarta Selatan, Selasa malam (5/11).

Nikita Mirzani dipanggil untuk menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dan dicecar 14 pertanyaan dari kepolisian. Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya, Fachmi Bachmid usai pemeriksaan.

"Kalau pertanyaan ada 14, yang terpenting itu peristiwanya dari kapan kejadian dan di mana itu susah dijelaskan semua. Dan apa buktinya sudah disampaikan ada 14 pertanyaan," kata Fachmi Bachmid.

Laporan Nikita Mirzani sendiri terkait pernyataan Elza Syarief yang menyebutnya sebagai cepu atau informan kepolisian terkait narkoba di kalangan artis.

Laporan Nikita mengenakan Elza Syarief pada pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 atau Pasal 36 ayat 2 jo Pasal 51 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Kalau bukti banyak ya, yang bisa kita buka. Dari media online maupun televisi itu sudah kami serahkan. Kita pun punya banyak bukti bukan didapatkan sendiri.

" Orang lain juga bisa. Artinya sudah tersebar secara umum. Masyarakat sudah mengetahui masalah ini," kata Fachmi Bachmid menambahkan.

Oleh: Syba