Meski menyandang title sebagai musisi, Budi Doremi merasa masih dipandang sebelah mata oleh beberapa pihak. Hal itu dirasakan olehnya ketika ingin membeli handphone dengan pembayaran kredit.

"Gue terakhir coba kredit handphone aja ditolak gara-gara profesinya enggak ada," kata Budi Doremi ketika ditemui di kawasan Jakarta, belum lama ini.

Padahal, langkah pria 36 tahun itu membeli handphone dengan pembayaran kredit hanya iseng-iseng saja bukan hal yang serius yang akan ia lakukan. Karena ia ingin mengetahui bagaimana title musisi jika melakukan suatu hal.

"Padahal ya gua mampu beli handphone, itu ngetes doang tapi ditolak," ucapnya.

Oleh karenanya, pelantun hits 'Doremi' itu meminta Pemerintah untuk memberikan posisi yang tepat bagi para musisi dan pelaku seni lainnya. Lebih tepatnya kepada sistem pembayaran gaji minimal.

"Musisi itu harus memiliki kejelasan dalam profesi. Sudah tidak jelas nih, lu bayangin deh tapi tetep suruh bayar pajak, dan kalau engga bayar tetep diteror," jelas pria bernama asli Syahbudin Syukur.

Meski begitu, Budi mengapresiasi Presiden Indonesia Joko Widido, yang mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

"Ya alhamdulilah udah di apresiasi ama pemerintah untuk lebih serius lagi ngejagain karya teman-teman mususi. Karena mau gimana pun sebetulnya yang dihadapi sama teman-teman pelaku musik bukan mafia musik, tapi penikmat musik," katanya.

Budi merasa dengan adanya PP Nomor 56 tahun 2021 membuat musisi disejahterakan dan masyarakat faham tentang arti sebuah karya. Sebab, selama ini, ia menilai masyarakat masih banyak tidak menghargai karya musisi.

"Karena penikmat musik ini sudah terlanjur skip dengan hal sopan santun yang harusnya ada," pungkasnya.

Oleh: Herco
Instagram: @budidOremi