Kasus dugaan pelanggaran hukum atas kelanjutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan Raffi Ahmad, masih bergulir di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam hal ini, advokat bernama David Tobing mengajukan gugatan perdata kepada Raffi Ahmad, atas kasus dugaan ketidak patutan hukum.

Hal itu dilakukan lantaran Raffi Ahmad berada ditengah kerumunan dan didalam acara pesta atau party tanpa masker, usai dapat vaksin pertama kali dari Pemerintah, mewakili generasi milenial dan juga mewakili publik figur.

Persidangan dugaan pelanggaran ketidak patutan hukum Raffi Ahmad tersebut memasuki agenda mediasi atau perdamaian, antara David Tobing selaku penggugat dengan suami Nagita Slavina itu.

"Agenda mediasi tidak dihadiri Raffi Ahmad. Jadi hakim mediator meminta kami mediasi diluar persidangan," kata David Tobing di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021).

Ketidak hadiran Raffi Ahmad diduga karena sedang berulang tahun ke-34 bertepatan dengan jadwal sidang, serta sudah diserahkan ke kuasa hukumnya.

"Kami tidak masalah. Tapi dua minggu kedepan kami harus mediasi. Dua minggu lagi hakim minta sudah membawa keputusan mediasi," ucapnya.

David menyebut kalau kuasa hukum Raffi, sudah membuka diri akan berkomunikasi dengan kliennya untuk melakukan mediasi, agar kasus ini segera berakhir.

"Gugatan saya situasional sebenarnya. Kita lihat mediasi nanti. Karena menurut saya, Raffi tidak serius meminta maaf," ungkapnya.

Anggapan tidak serius presenter kondang tersebut, dianggap David karena hanya meminta maaf di media sosial saja. Sebab, ia menganggap tidak semua orang bermain media sosial.

"Jadi ya kurang tepat aja minta maaf di media sosial. Seakan dia (Raffi Ahmad) tidak serius. Padahal, Pemerintah serius memberikan kesempatannya divaksin pertama bersama Presiden Joko Widodo," jelasnya.

"Raffi dapat kesempatan divaksin, untuk membantu pemerintah mensosialisasikan vaksin ke masyarskat. Tapi malamnya dia justru ada di kerumunan," tambahnya.

Lebih lanjut, David Tobing merasa bahwa Raffi Ahmad harus hadir ke persidangan dan sekaligus menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka, kepada awak media yang meliput.

"Ya Mahkamah Agun pun meminta Raffi hadir dalam sidang mediasi dua minggu lagi. Kalau mediasinya, kami tidak bisa sampaikan. Tapi kalau hadir sekaligus minta maaf, mungkin saja selesai," ujar David Tobing.

Diberitakan sebelumnya, Raffi Ahmad dilaporkan dan digugat oleh advokat David Tobing terkait dugaan melawan hukum, kasus yang dilaporkan secara perdata ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Dalam gugatan perdatanya, David Tobing meminta hakim menyuruh Raffi Ahmad berdiam diri di rumah selama sebulan, meminta maaf di media massa televisi dan media cetak, serta mengkampanyekan protokol kesehatan.

Rupanya laporan David Tobing langsung direspon dengan diberikan nomor perkara 13/ Pdt G/ 2021/ PN Dpk.

Laporan tersebut menindak lanjuti perilaku Raffi Ahmad berada di pesta diduga dibuat oleh Ricardo Galael medio Januari 2021 lalu bersama teman-temannya.

Lewat sebuah foto viral di instagram, Raffi terlihat bersama Nagita Slavina, Anya Geraldine, Gading Marten, dan lainnya termasuk Basuko Tjahja Purnamai alias Ahok berada di dalam acara itu.

Raffi Ahmad dan kawan-kawan dalam foto viralnya tidak mengenakan masker dan berkerumun, usai menerima vaksin dari Pemerintah.

Oleh: Herco
Instagram: @raffinagita1717