Aksara Parasady Harsono, suami dari penyanyi Nindy Ayunda hingga saat ini masih ditahan. Selama proses penahanan terkait kasus narkoba, Askara bersama kuasa hukumnya telah mengajukan permohonan rehabilitasi.

"Kami masih menunggu hasilnya dari pihak-pihak terkait atas pengajuan assessment tersebut, baik dari BNP DKI maupun pihak terkait lainnya," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Rabu (10/2).

Hingga saat ini, polisi sudah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan dan tinggal dinyatakan lengkap atau P21.

Seperti diketahui, Askara Parasady Harsono ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada 7 Januari 2021.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti yakni satu butir happy five, satu plastik kecil setengah butir jenis happy five, dan alat hisap sabu.

Aksara dinyatakan positif setelah menjalani tes urine dan terbukti memakai amfetamin dan metamfetamin yang merupakan jenis zat aditif pada narkotika.

Suami Nindy Ayunda tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 tentang Psikotropika dengan ancaman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Tidak hanya kasus narkoba, Askara juga dikenakan pasal kepemilikan senjata api ilegal. Pada saat penggeledahan, polisi menemukan senjata api beserta 50 peluru.

Oleh: Syba