VIRAL
Aktor Ibra Azhari Kembali Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Aktor Ibra Azhari, pada Minggu dini hari (22/12) ditangkap kepolisian di kediamannya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan terkait narkoba.
Ini menjadi kali keempat bagi Ibra Azhari kembali ditangkap dalam kasus yang sama. Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat menggelar jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (23/12).
"Bukan sekali melakukan, mungkin masih ingat ini sudah beberapa kali, sudah kali keempat tersangka IB berusurusan dengan keolisian dengan kasus yang sama," kata Yusri Yunus.
Ibra Azhari dikenakan pasal 112, 114 UU No 35 tentang narkotika dan ancaman 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.
"Pasal 112, 114, UU no. 35 tentang narkotika ancamannya minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun, tapi putusannya kan tergantung pada hakim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya menambahkan.
"Ada sekitar tujuh tersangka yang berhasil kita amankan, tapi sementara masih dalam pengembangan," sambungnya.
Saat ini, Ibra Azhari diamankan bersama enam tersangka lain. Adapun untuk jenis barang bukti narkoba dan total berat barang bukti belum dapat dirilis karena masih dalam pendalaman penyidikkan pihak berwajib.
Kredit Foto: AyoSemarang.com
Oleh: Syba
Must-Watch Video