Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyampaikan bahwa pihaknya menerima berkas gugatan cerai, dari pasangan Bams eks 'Samson' dan Mikhavita Wijaya.

Sumarno, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan pihaknya menerima berkas gugatan cerai dari Mikhavita Wijaya, yang dilayangkan kepada Bams eks Samson.

"Gugatan perkara cerai kami terima ya dari MV (Mikhavita Wijaya) terhadap BR (Bambang Reguna) pada 16 April 2021. Didaftarkan kuasa hukum," kata Sumarno ditemui di kantornya, Kamis (10/6).

Namun, Sumarno enggan menjelaskan isi gugatannya. Ia merahasiakan gugatan cerai Mikha kepada Bams, karena persidangan cerai digelar secara tertutup.

"Kalau isi gugatan tidak bisa kami sampaikan. Nanti pasti akan diumumkan pas putusan sidang karena sifatnya terbuka untuk umum," ucapnya.

Hanya saja Sumarno menjelaskan, pihak Mikha dan mantan vokalis Samson itu sudah empat kali menjalani sidang, yakni pada sidang perdana sudah tanggal hari Selasa "(4/5), sidang kedua pada Selasa (18/5), sidang ketiga pada Selasa (25/5), dan sidang keempat Selasa (8/6).

"Sidangnya sudah sampai kepada replik," tegasnya.

Karena sudah masuk replik, Sumarno tak menampik proses perdamaian atau mediasi perkara cerai Bams dan Mikha menemui jalan buntu. Diduga satu diantara keduanya masih ingin mempertahankan pernikahan.

"Tapi lebih jelasnya silahkan saja ikuti persidangan biar tahu jelasnya," ungkapnya.

Meski begitu, selama prosea persidangan berlangsung, Mikha dan Bams sudah menyerahkan semua kepada pengacara masing-masing untuk menyelesaikan perkaranya.

"Sidang berikutnya 15 Mei 2021," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polemik rumah tangga Bams eks Samson dengan sang istri, Mikhavita Wijaya memang sudah terendus sejak awal tahun 2021 silam.

Bahkan, pemilik suara khas itu sudah pisah rumah dengan Mikhavita selama tiga bulan ini. Bams diduga ikut tinggal bersama ibundanya dan tak lagi seatap dengan sang istri. (herco)