Nama Cita Citata disebut dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, di Pengadilan Tipikor, Senin (8/3) siang.

Matheus Joko Santoso, mantan pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bansos Covid-19 Kementerian Sosial, dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Bahkan, Cita Citata disebut menerima uang sebesar Rp 150 juta ketika menerima tawaran menyanyi dalam sebuah acara di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Cita sangat kaget namanya disebut dalam sidang dugaan tindak pidana korupsi mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. Ia merasa tidak terlibat dalam kasus korupsi itu.

"Namaku dibawa? Aku engga tau," kata Cita Citata kepada awak media, belum lama ini.

Wanita bernama asli Cita Rahayu itu mengaku kedatangannya di Labuan Bajo, untuk menyanyi dan menjalankan pekerjaannya secara profesional, bukan untuk terlibat dalam kasus korupsi.

"Aku diundang sama Event Organizer, bukan Kementerian Sosial," ucapnya.

Bahkan, wanita berusia 26 tahun itu membantah dibayar seharga Rp 150 juta untuk manggung di Labuan Bajo. Ia tidak memasang tarif sebesar itu saat menerima tawaran manggung.

"Kontrakku engga sampai ratusan juta," ungkapnya.

Pelantun 'Goyang Dumang' itu menegaskan, dalam acara tersebut bukan hanya dirinya saja yang menjadi pengisi acara. Acara pun diakuinya tidak ada hal yang mengganjal dihati dan pandangan.

"Acaranya kayak gathering dan banyak band dari daerah yang tampil juga," ungkapnya.

Lantas, jika nantinya disuruh mengembalikan uang manggung, apakah Cita Citata siap? Mantan Roy Geurts itu tidak mau karena sudah menjalankan pekerjaannya secara profesional.

"Kalau disuruh mengembalikan, kan kami sudah capek bekerja. Saya kan bekerja profesional. Bayarannya juga harus profesional," ujar Cita Citata. (herco)