Aktor Tio Pakusadewo, Selasa dini hari (14/4) ditangkap polisi terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap di kontrakannya di kawasan Terogong, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti alat hisab sabu dan sejumlah paket ganja.

"Barbuk yang kita amankan pertama KTP-nya, kemudian ada satu hp dan satu bungkus kertas isi ganja berat 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat rilis di Mapolda, Selasa (14/4).

Ini buka kali pertama bagi Tio Pakusadewo terlibat narkoba. Sebelumnya, ia sudah dua kali berurusan dengan hukum terkait kasus yang sama.

"Dia bisa beli barang haram ini sebulan bisa beli dua kali. Setiap beli setengah gram setengah gram," tegas Yusri Yunus.

Dalam pengakuan Tio Pakusadewo kepada polisi, ia menggunakan narkoba satu minggu sekali.

"Terus dia mengonsumsi ganja dan juga sabu. Sabu dia awalnya bisa pakai seminggu sekali itu pengakuanya," tandasnya.

Kredit Foto: Tribunnews

Oleh: Syba