Nama Cita Citata kembali disebut dalam sidang kasus korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Sosial Juliari Batubara, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Mulanya, nama Cita Citata disebut oleh penyidik dan pengacara dari Juliari Batubara. Namun, kali ini nama pedangdut 26 tahun itu disebut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang terdakwa korupsi Juliari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, belum lama ini.

"Iya saya tahu kok," kata Cita Citata saat dikonfirmasi, Senin (26/4).

JPU Pengadilan Tipikor menyebut kalau pemilik nama Cita Rahayu menerima pembayaran dari penyelenggara acara, yang dibuat dari hasil uang dugaan TPPU atau korupsi dana Bansos Covid-19 yang juga diduga dilakukan Juliari Batubara.

Pelantun hits 'Goyang Dumang' itu menegaskan, dirinya tidak tahu sama sekali asal muasal uang yang diberikan penyelenggara kepadanya untuk membayar pembayaran manggung sebesar Rp 150 juta.

"Ya bayaran segitu kan bayar produksi, agen eo, dan segala macam jadi gitu. Tapi engga tau juga darimana uang nya. Mereka membayar sesuai rate aja," ucapnya.

Cita menegaskan dirinya siap jika diminta untuk mengembalikan uang yang ia terima dari penyelenggara yang berasal dari uang TPPU atau korupsi dari Juliari Batubara, eks Menteri Sosial.

"Aku enggak disuruh mengembalikan uang. Karena yang dibayar sesuai sama rate aku, pekerjaan yang aku lakukan. Kalau bayar Rp 3 Miliar kan enggak make sense, jadi harus dibalikin karena bayaran segitu ada aliran dana gelap," jelasnya.

Cita sangat yakin kedepan ia tidak akan diperiksa JPU dan Hakim didalam persidangan kasus TPPU dan atau korupsi dana bansos covid-19 Juliari Batubara, eks Menteri Sosial.

"Udah enggak ada hubungannya sekarang. Even saya bilang sama bapaknya mudah-udahan gak ketemu lagi ya," ujar Cita Citata. (herco)

Kredit Gambar: TribunNews