Seorang saksi, dokter yang mengurus Dwi Sasono menjalani rehabilitasi di RSKO dihadirkan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/9).

Dokter Carla Laksooy, dalam kesaksiannya mengatakan bahwa Dwi Sasono tidak mengalami ketergantungan obat-obatan.

"Sejak awal pertama (masuk RSKO) tidak ada obat-obatan medis yang diberikan pada pasien. Karena riwayat penggunaan (narkotika)nya tidak rutin," ucap Dokter Carla Laskooy dalam sidang yang digelar virtual.



Soal Dwi Sasono apakah masuk dalam kategori pecandu narkotika, Dokter Carla menambahkan bahwa suami dari Widi Mulia tersebut bukan sebagai pecandu.

"Kalau ketergantungan yang bersangkutan tidak ada diagnosis ketergantungan, karena kalau ketergantungan rentang waktu penggunaan terus menerus. Ini dari riwayat yang kami dapat dia tidak menggunakan terus menerus, hanya pada momen-momen tertentu saja," jelas Dokter Carla.

Soal rehab, Dokter Carla menyarankan agar Dwi Sasono diberikan melakukan rawat jalan selama tiga bulan.

"Cara berpikirnya normal pak ya, artinya sosialisasinnya menjadi jauh lebih bagus. Karena tidak ada penggunaan terus menerus dengan dosis yang tinggi. Penggunaannya hanya sekali-sekali satu linting, tidak habis, tidak setiap hari," tandas Dokter Carla.

Kredit Foto: Suara.com, Grid.id
Oleh: Syba