Dibalik kebahagiaannya karena sudah sah menjadi suami istri, rupanya muncul kabar baru dari pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani.

Vicky membenarkan kalau ia menikahi siri Kalina pada 13 Maret 2021, di The Lodge Jagorawi, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat. Hal itu dikarenakan restu orangtua.

"Ya (nikah siri), tapi ya gitu," kata Vicky Prasetyo di Jakarta, Rabu (17/3) malam.

Pria berusia 36 tahun membeberkan, alasan nikahi siri Kalina karena istrinya tidak mendapatkan restu dari sang ayah. Ayah Kalina tak mau jadi wali nikah dalam pernikahan mereka.

Kehadiran sang ayah dan kesiapan jadi wali nikah, merupakan syarat mutlak dari Kantor Urusan Agama (KUA), setiap menikahkan seseorang.

"Karena secara UU Perkawinan setiap ayah wanita kalau masih ada berhak menjadi wali nikah meski wanita itu masih gadis atau single parent," ucapnya.

Sebelum acara pernikahan berlangsung, Vicky mengaku sudah berusaha mencari restu dari ayah mantan istri Deddy Corbuzier itu. Tapi usahanya sia-sia.

"Tapi ya belum bisa dapat restu," tegasnya.

Setelah konsultasi dengan KUA, mantan kekasih Zaskia Gotik itu menemukan jalan agar bisa mengesahkan pernikahannya, yaitu dengan mengajukan itsbat nikah ke Pengadilan Agama.

"Rencananya minggu depan, cuma belum tau dimana," ungkapnya.

Dalam itsbat nikah ini, mantan suami Angel Lelga itu menjelaskan ayahanda Kalina akan dimediasikan dengan putrinya sendiri. Isi mediasi berupa merestui atau tidak pernikahan Kalina dan Vicky.

"Kalau orangtuanya kooperatif ya bisa cepat. Orangtua tiga kali tidak hadir, muncul putusan verstek. Setau aku prosesnya seperti itu," jelasnya.

Lebih lanjut, Vicky Prasetyo meminta doa kepada semua orang agar pernikahan sirinya dengan Kalina Oktarani bisa secepat mungkin disahkan oleh negara agar mereka bahagia.

"Jadi mohon doanya aja ya," pungkasnya. (herco/foto:herco)