Sehari setelah kembali menghirup udara di balik jeriji besi dan pulang ke pangkuan keluarga, artis peran Augie Fantinus menuliskan kalimat berharga buat dirinya.

Dari foto unggahannya di Instagram, Augie mencatat tanggal bersejarah dirinya yang dibebaskan pasca mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Pusat setelah lima bulan menjadi tahanan.

Cukup bersyukur dengan perjalanan yang telah ditempuh, Augie mengungkapkan kalau setelah tanggal 11/3/2019 dia pun memulakan kembara kehidupan dengan fase yang baru.

Dan seiring itu, Augie menuliskan kalimat ringkas yang cukup bermakna yang berbunyi: "God is Good all the time!"

Dia juga mengunggah sebuah video dan menyapa followersnya dengan kalimat 'Halo i'm back' dan mengucapkan terima kasih di atas semua doa yang telah diberikan kepadanya.

Thank you so much..... I love you all... #blessed #love #family ??❤❤

A post shared by Augie Fantinus Wiyana (@augiefantinus) on


Kemarin, 11/3/2019 Augie dibebaskan setelah lima bulan dibui lantaran adanya laporan tuduhan pencemaran nama baik dan UU ITE karena dia mengunggah sebuah video pada akun Instagram-nya pada Kamis (11/10/2018).

Pembebasannya disambut penuh haru oleh sang istri yang setia, Adriana Bustami dan anak mereka, Enzo Alvero Wijayana. Mereka pun berbalas pelukan dan pertemuan semula setelah lima bulan terpisah dengan sang putra menyorot perhatian publik.

Augie yang sengaja memakai kaos dengan tertera tulisan Bebas didengar berbicara dengan Enzo dan mengatakan tidak akan meninggalkan anaknya itu lagi pada masa hadapan.

Kepada awak media, Augie dengan bahagia menyatakan pada 11/3/2019 adalah hari yang sentiasa dinantikannya sejak lima bulan lalu.



"Hari ini hari yang saya tunggu-tunggu. Akhirnya saya bebas setelah kemarin divonis lima bulan. Hari ini pas saya bebas. Terima kasih banyak untuk Rutan Salemba. Saya tiga bulan di sini banyak dapat bimbingan dari petugas dan banyak kegiatan juga sama teman-teman," ujar Augie saat ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

Pasca dibebaskan, Augie tanpa malu mengaku banyak pelajaran yang diperolehinya sepanjang mendekam di penjara. Dia juga mengungkapkan boleh bersahabat baik dengan pihak kepolisian serta lebih memahami undang undang.

Dan saat disinggung tentang rencananya setelah bebas, Augie mengatakan: "Mau bersama keluarga dulu ya. Mungkin nanti ke rumah orang tua ku, ke Bandung dan ada juga teman yang ingin ke rumah ku. Ya, bersama keluarga dulu aja."

I will never leave you again son... Love you Enzo.... #blessed #family #love #bebas ??❤❤

A post shared by Augie Fantinus Wiyana (@augiefantinus) on


Terdahulu seperti dilansir dari Tribunnews, Augie ditahan akibat dari video yang diunggah dengan menampilkan seorang aparat kepolisian yang disebut menjual tiket pertandingan bola basket Asian Para Games 2018 ke calon penonton di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat.

Keterangan untuk video itu menyebut bahwa polisi itu sedang bertugas di arena pertandingan bola basket dan hendak menjual tiket kepada Augie.

Setelah penyelidikan dibuat, Augie kemudian didapati bersalah. Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman enam tahun penjara.

Namun, pihak kepolisian menjelaskan oleh karena pria itu bersikap sopan dan sangat kooperatif, maka tahanannya dipendekkan kepada lima bulan.

Instagram: Augie Fantinus

Oleh: Maliah Surip