Sudah tujuh bulan lamanya Reza Artamevia mendekam dibalik jeruji besi dan panti rehabilitasi atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Reza Artamevia mulanya ditangkap aparat kepolisian Ditres Narkoba Polda Metro Jaya disebuah restauran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, September 2020 lalu dan diamankan sabu seberat 0,78 gram.

Setelah digelandang ke Polda Metro Jaya, Reza mengajukan proses asesmen rehabilitasi kepada penyidik yang kemudian dipenuhi. Setelahnya, ia menjalani rehabilitasi di panti Lido Sukabumi, Jawa Barat.

Proses hukum terus berjalan dan kondisi wanita 45 tahun itu setiap harinya memberikan perubahan yang sangat positif. Kuasa hukumnya, Leiderman menyebut kliennya sudah dalam kondisi yang prima tujuh bulan mendekam di panti rehab.

"Kondisinya baik, sehat, dan segar. Semua berkat dukungan keluarga," kata Leiderman ditemui di kawasan Jakarta, belum lama ini.

Leiderman mengatakan seharusnya Reza sudah tidak lagi berada di panti Lido. Sebab, batas waktu menjalani rehabilitasi hanya enam bulan saja. Sementara sekarang sudah hampir delapan bulan.

"Harusnya sudah dipindahkan lagi. Cuma saya tidak paham," ucapnya.

Selama berada di Lido, mantan istri mendiang Adjie Massaid itu hanya bisa berkomunikasi dengan keluarga dan pengacaranya lewat daring. Sebab, adanya aturan yang membuat Reza tak bisa dibesuk secara langsung.

"Sepertinya tiap hari tetapi terkait jaringan zoom kita bisa lihat sendiri kalau untuk mendapatkan akses juga sulit ada gangguan lah untuk sinyal zoom-nya,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Leiderman meminta Kejaksaan untuk mengurusi pemindahan Reza. Karena, ibu dari penyanyi Aaliyah Massaid harus segera dipindahkan atau dibebaskan karena batas waktu rehab yang sudah habis.

"Kita lihat nanti kedepannya gimana, saya berharap penegak hukum ambil sikap," pungkasnya.

Oleh: Herco
Instagram: @rezaartameviaofficial