Diva Indonesia, Krisdayanti mengaku resah akan adanya perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Revisi KUHP) yang tengah ramai diperbincangkan.

Banyak masyarakat juga menyayangkan jika RKUHP benar-benar diubah oleh anggota DPR RI. Krisdayanti mengungkapkan keresahannya.

"Iya, pastilah, pasti (resah)," ujar Krisdayanti di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/9).

Menurut ibunda Aurel Hermansyah tersebut, RUU KUHP harus dikaji mendalam lagi agar tidak merugikan masyakarat.

"Legislasi dan undang undang yang dibuat itu sebetulnya buat kebaikan masyarakat. Banyak elemen yang harus diupayakan untuk sensitif gender. Jadi kayaknya memang butuh waktu," tambah Krisdayanti.

Krisdayanti yang kini akan dilantik sebagai anggota Dewan dari partai PDIP pun meminta agar RKUHP ditunda terlebih dahulu.

"Jadi pengusung partai saya juga berkomitmen minta ditunda," ujar politisi partai PDIP ini.

Instagram: @krisdayantilemos

Oleh: Syba