Rosa Meldianti, keponakan Dewi Perssik kembali melaporkan salah satu akun instagram ke pihak polisi lantaran telah mencemarkan nama baiknya.

Menurut kuasa hukum Rosa Meldianti, Rudi Kabunang bahwa akun Instagram bernama MintulGumintul telah membuat postingan yang telah merugikan nama baik kliennya.

"Jadi hari ini saya mendampingi Meldi untuk melakukan pelaporan polisi terhadap satu akun instagram atas nama Mintulgumintul dan beberapa akun instagram lainnya," kata Rudi Kabunang.

"Yang dapat kami simpulkan bahwa kegiatan akun-akun tersebut diduga telah melakukan pencemaran nama baik. Maka hari ini kami membuat laporan di polres Metro Jakarta Selatan," jelas Rudi Kabunang menambahkan.



Adapun Rosa Meldianti mengatakan bahwa tidak hanya namanya yang tercemarkan tapi juga keluarga besarnya.

Akun Instagram MintulGumintul diakui Rosa Meldianti menargetkan namanya dan keluarga besarnya.

"Kalau mau dikatakan rugi enggak bisa dikatakan dengan kata-kata ya. Ruginya dalam artian enggak hanya materi tapi disini non materi juga, dalam artian kek nama baik saya, nama baik keluarga saya," jelas Rosa Meldianti.

Atas laporan yang didaftarkannya tersebut, akun yang dimaksud terancam dengan pasal 27 (3)Jo Psl.45 (3) UU RI No.19/2016 atas dugaan Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial.

Foto : Syba

Oleh: Syba