Pengadilan Agama Jakarta Selatan kembali menggelar sidang cerai penyanyi Nindy Ayunda dengan suaminya, Askara Parasady Harsono dengan agenda pembuktian gugatan dari pihak penggugat, yakni Nindy.

Namun, baik Nindy Ayunda dan Askara sama-sama tidak hadir. Nindy tidak ada alasan sementara suaminya, Askara Parasady Harsono tengah mendekam di dalam penjara.

M.Muslih, pengacara Askara menegaskan, dalam sidang pembuktian Nindy tidak bisa membuktikan gugatannya terkait soal perselingkuhan suami dengan wanita lain seperti apa yang sudah diungkap ke publik.

"Agenda pembuktian kan selama ini Aska dituduh selingkuh. Tapi mba Nindy tidak bisa membuktikannya," kata M.Muslih di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/4).

"Dan memang kita buktikan kalau itu tidak ada," tambahnya.

Muslih menuturkan kalau wanita berusia 32 tahun tersebut melalui pengacaranya, membawa sederet bukti untuk gugatan cerainya dikabulkan majelis hakim, dan segera berpisah dari Askara.

"Agendanya dari pihak penggugat ada bukti yang belum ada aslinya, hari ini ditambah. Kemudian dari kita pembuktian aja," ucapnya.

Dalam pembuktiannya, pihak Askara justru membawa bukti yang sebenarnya berselingkuh adalah pihak Nindy. Muslih menyebut kalau Askara punya bukti soal pria idaman lain dari Nindy, yang tidak bisa diungkapkan selain kepada majelis hakim.

"Kita sudah serahkan bukti yang kita tuduh kemarin itu (Nindy diduga berselingkuh). Ada pria idaman lain, tapi kita tidak bisa buka di sini karena rahasia," tegasnya.

Alasan Muslih tidak membeberkan tuduhan Askara terkait Nindy punya pria idaman lain dikarenakan sidang cerai mereka tertutup. Sehingga, baik Nindy dan Askara harus menjaga kerahasiaan persidangan.

Oleh: Herco
Kredit Foto: Tempo