Maret dibuka dengan catatan tidak baik bagi pesinetron Sandy Tumiwa. Pria itu diberitakan telah diamankan kepolisian berkaitan dengan kasus narkoba.

Ia bukan bukan laporan iseng sebaliknya, kabar penangkapan Sanady dikonfirmasi oleh Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi.

"Iya, Sandy kami tangkap Jumat dini hari di sebuah hotel di Jakarta Selatan," ujar Dedy seperti yang dilansir dari KapanLagi, Sabtu (2/3/2019).

Dedy mengatakan saat ini Sandy masih berada di Polsek Menteng untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk dimintai keterangan perihal asal barang haram tersebut.

Ini bukan kasus 'nakal' pertama yang dikaitkan dengan Sandy. Sebelumnya pada tahun 2016, dia pernah mendekam di penjara atas kasus dugaan penipuan investasi bodong.

Kali ini, mantan suami Tessa Kaunang itu terkait pula dengan kasus penyalahgunaan narkotik.

Sewaktu diamankan kepolisian, pria berusia 37 tahun itu tidak sendirian. Sebaliknya, dia ditangkap bersama dua orang yang lainnya dan salah seorang baru berusia 19 tahun.

Dikutip dari DetikHot.com, istri sirinya, Vivi Paris mengaku shock mendengar kabar itu. Hal ini karena, Sandy mengaku dia ke luar kota untuk pergi bersama orang tuanya.

"Bilang sama aku ketemu papanya ke luar kota, aku shock kaget denger berita," ungkap Vivi kepada detikHOT, Sabtu (2/3/2019).

Sumber: Kapanlagi, DetikHot
Kredit Foto: DetikHot
Instagram: Sandy Tumiwa

Oleh: Maliah Surip