Polisi Satuan Reserse Narkoba (Satnorkba) Polres Metro Jakarta Barat, Senin (24/2) mengamankan artis Vitalia Sesha bersama kekasih, AW.

Keduanya ditangkap di salah satu apartemen Kawasan Pademangan, Jakarta Utara saat tengah transaksi narkoba dengan kurir.

"Memang sedang akan melakukan transaksi berdasarkan pesanan dari orang pada saat itu. Barang itu pesanan dari inisial A atau AW seorang laki-laki, jadi pada saat melakukan transaksi di lobby apartemen dan menyerahkan barang bukti narkotika, kemudian dilakukan penangkapan terhadap mereka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (27/2).

Adapun barang bukti yang diamankan saat penangkapan yakni ekstasi dan H5 atau happy five (obat psikotropika), satu klip sabu-sabu lengkap dengan alat penghisap.

"Pada saat penangkapan ditemukanlah barang bukti yang pertama adalah ekstasi jumlahnya sepuluh butir sesuai pesanannya, kemudian juga ada H5 atau orang banyak kenal dengan happy five (tiga papan).

"Kemudian dikembangkan lagi oleh tim, di kamar apartemen, di situ ditemukan lagi satu plastik kecil sabu-sabu (0,63 gram), juga happy five empat butir dan alat-alat hisap sabu," sambung Yusri Yunus.

Vitalia Sesha dan AW dikenakan pasal 114 subsider pasal 112 juncto pasal 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara.

"Terhadap kedua orang ini positif pertama menggunakan methaphetamine (sabu), amphetamine (ekstasi), dan Benzo atau kandungan dari happy five. Jadi tiga-tiganya obat tersebut positif," tandas Yusri Yunus.

Kredit Foto: CNNIndonesia

Oleh: Syba