Awal tahun 2109 nampaknya banyak mendatangkan berita mengejutkan.

Belum surut pemberitaan artis terkait prostitusi online, kini ada artis diciduk karena narkoba.

Artis pertama yang ditangkap berkaitan isu narkoba pada tahun ini adalah pedangdut Chacha Dua Molek atau nama aslinya Cahya Wulan Sari.



Wanita itu telah ditangkap saat sedang asyik pesta narkoba di apartemen miliknya yaitu Apartemen Batavia, Jalan KH Mas Mansur, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2019). Tangkapan itu pun dilakukan oleh Satuan Narkoba Polda Metro Jaya.

Dipetik dari keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono kepada Liputan6.com, setelah melakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan ‎sabu beserta alat hisap serta menemukan ekstasi di apartmen Chacha.


(Chacha Duo Molek diamankan pihak kepolisian saat pesta narkoba di kediamannya. Kredit foto: Liputan6)

Pihak kepolisian turut mendedahkan sewaktu ditangkap, Chacha dan seorang temannya, pria bernama Chandra baru usai memakai sabu.

“Kita menemukan 0.04 gram sama ini sama cangklong. Nah kita menemukan ini, ini masih ada sisa pakainya ini, kelihatan. Hasil tes urine, hasilnya positif, metafetamina dan narkotika,” kata Argo.

(Antara bukti yang diambil pihak polis dari lokasi. Kredit foto: Liputan6.com)

Chacha dan Duo Molek sebenarnya memang bukan popular, namun mereka sempat punya satu single yang dirilis tahun lalu iaitu Jangan Julid.

Sumber: Liputan6
Instagram: Chacha Duo Molek

Oleh: Maliah Surip