Kepolisian Polres Jakarta Selatan, Senin (9/12) memanggil Vicky Prasetyo untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap mantan istrinya, Angel Lelga.

Vicky Prasetyo menjalani pemeriksaan selama tiga jam dan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

"Untuk penyidik tadi melontarkan pertanyaan ke klien kami Vicky Prasetyo itu hampir sekitar dua puluhan pertanyaan lah," ucap Marloncius Sihaloho selaku kuasa hukum Vicky Prasetyo di Polres Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019) malam.

Adapun pertanyaan yang diberikan penyidik tidak lain perihal penggerebekan yang dilakukan Vicky terhadap Angel Lelga November 2018 lalu.

Tidak hanya melakukan penggerebekan, Vicky juga menuduh Angel Lelga berzina dengan Fiki Alman.

"(Pertanyaan penyidik) seputar perihal masih berhubungan dengan kasus penggerebekan tahun lalu tepatnya November 2018, jadi atas laporan balik Angel Lelga perihal pencemaran nama baik dan undang undang ITE," jelas Marloncius menambahkan.

Adapun Vicky Prasetyo yang ditunggu awak media usai pemeriksaan memilih kabur diam-diam.

"Untuk penyidikan saat ini hari ini selesai, tapi kami tetap menunggu, kami tetap kooperatif apabila memang ada BAP lanjutan dari pihak penyelidikan kami sebagai warga negara yang taat akan hukum kami akan hadapi," tandas Marloncius.

Instagram: @vickyprasetyo777

Oleh: Syba