Hendarsam, kuasa hukum Ahmad Dhani meralat ucapannya yang mengatakan kalau kliennya akan bebas pada 28 Desember 2019.

Setelah menghitung waktu penahanan, Ahmad Dhani baru akan bebas pada 30 Desember 2019 mendatang.

"Nah tadi kami diskusi dengan pegawai di dalam, (Ahmad Dhani bebas) sekitar tanggal 30 Desember ternyata. Jadi bukan tanggal 29, 28 itu dia putusan.

"Tanggal 29 pertama kali ditahan," ucap Hendarsam usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12).

Hendarsam berharap Dhani bisa diproses lebih cepat sebelum 30 Desember 2019.

"Nah, ada di dua opsi yang akan kami jalankan. Yang pertama bahwa kita coba untuk supaya bebas lebih cepat dibanding kita berjalan normal. Nah kami lagi coba untuk ngurus cuti bersyaratnya," terang Hendarsam.

Kredit Foto:

Oleh: Syba