Artis peran Rizal Djibran ditemani kuasa hukumnya, Herry Darman, melaporkan seorang promotor musik berinisial AB ke Polda Metro Jaya.

Dalam keterangannya, ia mengaku tertipu ratusan juta rupiah oleh seorang promotor musik berinisial AB.

"Melaporkan sebuah event organizer, terduga berinisial AB, dugaan penipuan dalam sebuah event musik di Bali," ujar Rizal saat ditemui di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (25/1).

Kerugian yang dialami diakui Rizal Djibran mencapai kisaran Rp.130 juta. Sebelumnya ia telah melayangkan somasi kepada AB namun tidak ada itikad baik.

"Kerugian kisarannya Rp.130 juta dan mungkin bisa lebih. Mundur-mundur terus. Inilah, yang begitulah. Karena uang ini kan ada kaitannya dengan yang lain. Sudah dikirim somasi pertama, somasi kedua," timpal Henry, kuasa hukum Rizal Djibran.

Kasus tersebut bermula dari sebuah acara musik dua tahun lalu. Di mana AB menggelar konser di Bali dan dihadiri beberapa artis dari luar negeri.

Kala itu, kata Rizal Djibran, AB meminta pinjaman dana untuk membayar artis luar negeri yang diundang.

"Saya diminta tolong banget sama beliau, sampai ngemis-ngemis, memohon sangat (bantu dana)," terang Rizal.

Saat kesepakatan terjadi, AB justru memberikan cek kosong yang seharusnya ia memberikan imbalan 10 persen dari penjualan tiket ke Rizal Djibran.

Kredit Foto: Suara.com

Oleh: Syba