Akhirnya terkuak juga kronologi Reza Artamevia yang ditangkap polisi Polda Metro Jaya, terkait dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu beberapa bulan lalu.

Rupanya Reza Artamevia mendapatkan sabu langsung dari guru spiritualnya, Gatot Brajamusti yang kala itu mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur karena kasus narkoba, satwa langka, senpi ilegal, dan asusila.

Namun saat ini, Gatot Brajamusti sudah meninggal dunia. Ia menghembuskan nafas terakhirnya di LP Cipinang karena penyakit komplikasi yang ia rasakan selama bertahun-tahun.

Kabar Reza menerima sabu dari Gatot itu dibenarkan oleh tim kuasa hukumnya, yakni Kamil Daud, Lederman ujiawan, dan Beny Eha nusa. Mereka menyebut pengakuan kliennya sudah ada didalam BAP.

"Betul, memang pada saat terdakwa (Reza) itu ditangkap di kafe itu, memang sudah secara sukarela mengatakan bahwa barang itu dari almarhum Gatot," kata Beny Eha Nusa yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/4).

Kamil Daud mengatakan berdasarkan keterangan dari mantan istri mendiang Adjie Massaid itu, ia sudah mendapatkan sabu-sabu dari dalam penjara yang dikirimkan oleh Gatot sejak tahun 2019.

"Ya dapat beberapa kali, di luar itu kita enggak tahu," ungkap Kamil Daud.

Sementara itu, Lederman menyebut bahwa kasus narkoba ibu dari penyanyi muda dan cantik Aaliyah Massaid tersebut hanyalah sebatas korban dari kesalahan pergaulan dan pertemanan.

Bahkan, Lederman menegaskan yang seharusnya bertanggung jawab dari kasus narkoba Reza ini adalah Gatot Brajamusti yang berani mengirimkan narkoba dari penjara.

"Sebenarnya dari awal memang itu urusannya sama Gatot, ini kan Reza ibaratnya korban. Reza ini salah pergaulan lah, bergaul dengan Gatot akhirnya dikasih terus secara gratis," ucap Lederman di waktu yang sama.

Menurut Lederman, Gatot sudah membuat Reza menjadi kecanduan sabu karena diberikannya gratis. Bahkan, ia menduga Reza dijebak oleh guru spiritualnya sendiri.

"Karena cuma selang satu jam dikasih dari Lapas, keluar langsung ditangkap, karena ini kan yang tahu barang dikasih itu cuma si Gatot sama saksi kawannya itu si Oktavia. Jadi kan dua orang tahu barang ini," jelasnya.

Lebih lanjut, Lederman menegaskan bahwa Reza Artamevia adalah korban dari Gatot Brajamusti yang sesering mungkin memberikan sabu secara gratis sampai kecanduan.

"Jadi disini reza sebagai korban, terus juga barang bukti sedikit cuma netto 0,06 gram. Jadi kalau enggak di rehab ya dibebaskan. Karena dia cuma pemakai, tidak melebihi batas standar lah," pungkasnya.

Menurut informasi, Reza Artamevia ditangkap Ditres Narkoba Polda Metro Jaya atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Reza ditangkap disebuah kafe di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (5/9/2021) pukul 16.00 WIB saat sedang menunggu kiriman sabu dari F yang diduga diperintahkan oleh Gatot.

Ketika ditangkap, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram dari tangan Reza yang diduga baru saja mengambil barang haram tersebut dari seseorang berinisial F.

Sehingga, Reza Artamevia dijerat dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Oleh: Herco
Kredit Foto: Kompas