Komedian Andre Taulany dan Rina Nose resmi dilaporkan ke pihak kepolisian, Senin (18/5) oleh pria bernama Ruswan Latuconsina. Kasus yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik melalui media elektronik terhadap salah satu marga di Maluku, yaitu Latuconsina.

Laporan ini berupa potongan video dari program televisi swasta yang muncul di media sosial. Dalam video tersebut, Andre dan Rina saling lempar candaan lewat nama Prilly Latuconsina.

Menurut Ruswan candaan yang beredar di sosial media, bukan mempersoalkan Prilly-nya melainkan marga Latuconsina.

“Persoalan bukan Prilly-nya, tapi semua orang yang mekakai marga Latuconsina. Dan kita punya raja, kita punya tatanan adat tersendiri,” ujar pria yang juga seorang advokat ini saat dihubungi awak media, Senin (18/5).

Ruswan mengungkapkan bahwa atas arahan keluarga besar Latuconsina satu suara untuk melaporkan Andre dan Rina. Sejumlah barang bukti telah disertakan Ruswan ke pihak kepolisian saat pelaporan.

“Kita punya rekaman video penghinaan itu dan itu sangat jelas. Kita juga punya dua orang saksi yang menonton dan menyaksikan video itu. Kita mendunggu pihak penyidik untuk dimintai keterangan pelapor dan saksi. Setelah itu baru dipanggil pihak terlapornya,” tegasnya.

Kredit Foto: Kompas

Oleh: Ryks