Kepolisian Polres Jakarta Selatan beberapa waktu lalu menangkap paranormal Roy Kiyoshi terkait dugaan narkoba.

Roy, dalam pemeriksaan mengaku membeli obat dengan kandungan Benzo secara online.

"Roy membeli obat yang biasa diberikan dokter secara online," kata Vivick Tjangkung, selaku Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (9/5).

Vivick menambahkan bahwa Roy Kiyoshi membeli obat tanpa resep dokter.

"Dia tidak tahu apa yang dilakukan itu adalah penyimpangan. Karena obat-obat tersebut digunakan harus dengan kontrol dokter, harus ada resep dokter dan dia pahami," terang Vivick.

Seperti diberitakan, Roy Kiosyhi ditangkap di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5/2020) pukul 17.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 21 butir obat psikotropika jenis benzo.

Kredit Foto: ANTARA

Oleh: Syba