Artis Nikita Mirzani terseret kasus dugaan penganiayaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief.

Nikita Mirzani sendiri mengungkapkan bahwa dia akan membuat malu Dipo Latief di persidangan.

"Berarti pihak sana (Dipo Latief) siap-siap saja, sudah siap malu, sudah nggak ada malu juga kali. Terus kedua, jantungnya syok, mungkin harus beli jantung kedua," ucap Nikita Mirzani ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3).

Menurut Nikita Mirzani, seluruh kelakuan Dipo Latief yang ia ketahui akan dibongkarnya.

"Karena kalau sudah begini nggak ada yang diumpet-umpetin lagi. Semuanya sebisa mungkin Niki bongkar sebongkar-bongkarnya. Kalau Niki kan dibikin malunya di awal, bakal dipenjara lah, dijemput polisi lah, sudah Niki kasih dua hari (dipenjara), sekarang gikiran Niki nih," jelas Nikita Mirzani.

Agenda sidang berikutnya akan digelar pada 18 Maret 2020 mendatang yakni agenda pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Nikita Mirzani dalam kasus KDRT atas laporan mantan suaminya tersebut didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Kredit Foto: CNNIndonesia

Oleh: Syba