Sidang tuntutan kasus narkoba yang menjerat komedian Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/11).

Dalam sidang tuntutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nunung dan suami menjalani hukuman 1,5 tahun rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur.

Terkait tuntutan 1,5 tahun menjalani rehabilitasi, Nunung enggan berkomentar. Suaminya, July Jam Sambiran mengatakan Nunung kelelahan lantaran sidang harus molor.

"Iya maaf ya (Nunung diam), sudah mau pulang ini (ke RSKO). Sudah capek karena menunggu tadi terlalu lama," kata July Jam Sambiran.

Demikian halnya Iyan pun enggan menanggapi banyak perihal tuntutan JPU. Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan pada pembacaan nota pembelaan pekan depan.

Kredit Foto: Kompas.com

Oleh: Syba