Polisi akhirnya mengungkapkan penangkapan aktor berinisial DS di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6). Sosok yang mengarah kepada aktor Dwi Sasono ini, diamankan polisi atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

DS terbukti kedapatan memiliki barang haram tersebut seberat 16 gram saat penggeledahan yang dilakukan dirumahnya.

Fakta ini diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

“Ada narkotika jenis ganja seberat 16 gram disembunyikan di atas lemari dalam suatu tempat,” kata Yusri Yunus dalam konfrensi pers yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Yusri, aktor yang pernah membintangi film Mendadak Dangdut ini ditangkap dikediamannya yang terletak di daerah Pondok Labu Jakarta Selatan sejak 26 Mei malam dan sempat ditahan.

“Sejak 26 Mei pukul 20.00 WIB (penangkapan). DS diamankan di kediamannya sendiri di daerah

Instagram: @widimulia

Oleh: Ryks