Reza Artamevia kembali menjalani sidang kasus narkobadi Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi, guna menanggapi tuntutan Jaksa baru-baru ini.
Dalam tuntutannya, Jaksa meminta majelis hakim memvonis Reza Artamevia dengan hukuman penjara selama satu tahun enam bulan dipotong masa tahanan dan proses rehabilitasi di Lido, Bogor.
Dalam pembacaan pledoi, Reza tidak melakukannya sendiri. Ia meminta tim kuasa hukumnya, yakni Leiderman Ujiawan membacalan nota pembelaannya kepasa majelis hakim.
Dalam nota pembelaan atau pledoinya, Leiderman meminta hakim memikirkan tuntutan Jaksa terhadap kliennya, Reza. Sebab tuntutannya dianggap berat karena kliennya hanyalah korban serta saat ini menjadi tulang punggung keluarga.
"Terdakwa saat ini masih menjadi tulang punggung keluarga atau yang menghidupi keluarganya. Sebab terdakwa masih membiayai adik-adiknya dan anak-anaknya yang sudah menjadi yatim,” kata Leiderman Ujiawan didalam persidangan.
Leiderman menambahkan, menurutnya mantan istri mendiang Adjie Massaid itu tak layak dihukum penjara karena sudah sembuh dari ketergantungannya terhadap narkotika jenis sabu.
Jika memang nantinya harus masuk penjara, pelatun 'Satu yang Tak Bisa Lepas' itu kemungkinan akan kembali menjadi pengguna narkoba, dikarenakan kehidupan didalam penjara diduga sangat bebas.
"Kenyataannya sudah menjadi rahasia umum di dalam penjara jual beli narkoba sangat bebas. Segala macam narkoba tersedia di dalam penjara maka dengan di penjara tidak menjamin terdakwa akan menjadi lebih baik," jelasnya.
"Jika dibebaskan maka Reza akan bisa kembali berkarya untuk negara," sambungnya.
Dengan alasan tersebut, Leiderman meminta hakim untuk menjatuhkan hukuman bebas kepada janda dua anak itu atau menghukum Reza dengan hukuman tujuh bulan rehabilitasi.
"Oleh karena itu, kami meminta hakim membebaskan terdakwa (Reza) dari segala tuntutan hukum atau setidak-tidaknya menghukum terdakwa dengan rehabilitasi selama 7 bulan dengan dipotong atau dikurangi masa rehabilitasi yang telah dijalani oleh terdakwa di lembaga rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional Bogor,” pungkasnya.
(herco)
Foto: CNN Indonesia
Gempak ID
Tue Jun 08 2021


GV10: Jaga-Jaga Juara, Bukan 5 Tapi 6 Peserta Hot Seat Ini Memang Fighter
Wow!

GV10: Peserta Pilihan Peminat, Liza Hanim Lengkapkan Hot Seat All Stars Gegar Vaganza
Memang mengejutkan!

GV10: Paling Legend! Zamani Bakal Buat Peserta All Stars Gegar Vaganza ‘Kerja Kuat’
Goodluck!

GV10: Ezad Lazim Diumum Peserta Ke-4 Hot Seat All Stars Gegar Vaganza
All the best!

GV10: Memang Sengit! Nikki Palikat Ikut Lolos Hot Seat All Stars Gegar Vaganza
Tahniah!

GV10: Suki Low Tepati Ramalan Masuk All Stars Gegar Vaganza Melalui Hot Seat
Pilihan tepat!

GV10: Jadi Peserta Hot Seat Pertama, Tomok Tak Simpan Taring
Wah memang power!

Jihan Muse Is Back! GV Bergegar Dengan 3 Hos Unggul ; Nabil & Elly Mazlein
Jihan Muse is back!

Umur Sudah 70, Hulk Hogan Kahwin Lagi
Bekas bintang WWE, Hulk Hogan dilaporkan selamat berkahwin dengan kekasihnya, Sky Daily dalam sebuah majlis kecil yang berlangsung di Clearwater, Florida.

GV10: “Semoga Terus Cemerlang, All The Best Adikku” - Bahang Kian Terasa! Anuar Dan Ziana Zain Pun Dah Wish Noryn Aziz
Wah Ziana dan Anuar Zain pun beri sokongan tau.